Kata Fadli Zon, Ini Cara Pemerintah Jegal Prabowo jadi Capres
Senin, 17 Juli 2017 – 15:09 WIB

Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto. FOTO: Gunawan/JawaPos.com
Karenanya, Fadli menegaskan, akan menempuh semua langkah-langkah termasuk melakukan uji materi Mahkamah Konstitusi (MK) supaya demokrasi tetap dalam aturan. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, seharusnya sudah tidak ada lagi presidential threshold (PT) di Rancangan Undang-undang Pemilihan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Yusril: Kemungkinan MK Juga Batalkan Parliamentary Threshold
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Ketua DPP PDIP Said Abdullah Tanggapi Putusan MK Tentang Penghapusan Presidential Threshold
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati