Kata Ganjar Soal Peluang Korupsi di Saat Pandemi Covid-19
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyadari momen pandemi merupakan kesempatan besar bagi siapa pun pemegang kebijakan dan anggaran untuk melakukan praktik korupsi. Sebab, pemegang kebijakan seperti kepala daerah diberikan keleluasaan untuk membelanjakan barang dan jasa di luar harga pasaran.
"Betul, potensi ini akan sangat tinggi untuk korupsi. Situasi seperti ini korupsi gampang banget," kata Ganjar dalam diskusi bertajuk Cegah Korupsi Di Tengah Pandemi melalui telekonferensi, Sabtu (9/5).
Ganjar sendiri sudah menyampaikan jajarannya untuk melakukan realokasi dan re-focusing APBD Jawa Tengah. Untuk menghindari praktik rasuah, Ganjar memerintahkan inspektorat untuk menyedot semua laporan yang dilakukan jajaran Pemprov Jawa Tengah.
"Lalu dia lapor ke saya secara langsung, apa kemudian dilaporkan, bagaimana caranya mau belanja, apa dan bgmn cara dia belanja. Apalagi kita bicara politik kuratif. Politik kuratifnya apa di kesehatan, kesehatan butuh alat banyak banget dan biasanya di alkes ini korupsinya juga banyak. Wong kondisi normal saja banyak kok," kata dia.
Ganjar menilai kepala daerah bisa saja lepas dari pantauan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengadaan barang dan jasa di tengah pandemi ini. Dasarnya adalah stok alkes yang dibutuhkan untuk penanganan virus Corona sangat terbatas sehingga harganya fluktuatif. Seperti masker, alat pelindung diri (APD) sampai rapid test.
Oleh karena itu, Ganjar meminta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan yang turut dalam diskusi untuk melihat dengan cermat fenomena ini.
"Saya kira Pak Pahala PR-nya memang betul. Saya duga terjadi perhelatan besar itu akan menyisakan banyak cuci piring begitu. Nah, agar tidak terjadi, maka inspektorat kita minta pantau dari awal, dan beberapa sudah kerja dengan data, dan data ini problem besar negeri ini," kata dia. (tan/jpnn)
Ganjar sendiri sudah menyampaikan jajarannya untuk melakukan realokasi dan re-focusing APBD Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Suparta Divonis 8 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 4,5 Triliun, Pengacara Bilang Begini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK
- PB SEMMI Demo di Depan KPK, Desak Tangkap Harun Masiku