Kata GP Ansor soal Vonis Bebas Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
jpnn.com, JAKARTA - Gerakan Pemuda (GP) Ansor menanggapi vonis bebas dua polisi terdakwa pembunuhan sewenang-wenang (unlawful killing) enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
GP Ansor menilai putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan sudah tepat.
Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Abdul Rochman mengatakan putusan tersebut tepat dan menunjukkan kejernihan hakim dalam melihat persoalan yang menjerat dua polisi itu, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda Mohammad Yusmin Ohorella.
“Putusan itu sudah tepat sekaligus menunjukkan majelis hakim jernih dalam melihat persoalan ini secara detail. Dari berbagai keterangan saksi, memang penembakan anggota FPI itu terpaksa dilakukan karena mereka jelas melawan dan membahayakan petugas serta masyarakat,” kata dia dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Di samping itu, dia menilai secara prosedur tetap tidak ada yang salah dengan tindakan tegas kedua polisi tersebut.
Menurutnya, penembakan tidak akan terjadi jika anggota ormas FPI menaati dan mematuhi aturan hukum.
Dia mengatakan sikap anggota FPI yang merebut senjata api dan menganiaya aparat saat bertugas tidak bisa dibenarkan.
Rochman mewakili GP Ansor mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan tersebut.
GP Ansor menanggapi vonis bebas dua polisi terdakwa penembak enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
- Tanam Pohon Bersama Sultan HB X, Addin: Kolaborasi Pemuda Selamatkan Bumi dari Krisis Air
- GP Ansor Luncurkan Asta Cita Center, Lembaga Think Tank untuk Wujudkan Indonesia Emas
- PP GP Ansor & Basada Kunjungi PKJN, Bahas Kerja Sama dalam Penanganan Kesehatan Mental
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot