Kata GP Ansor soal Vonis Bebas Polisi Terdakwa Penembak Laskar FPI
Abdul Rochman mengatakan putusan majelis hakim membebaskan dua polisi dari hukum pidana itu merupakan solusi terbaik atas polemik penembakan enam anggota FPI yang terjadi pada 7 Desember 2020.
“Mari, saatnya hentikan saling mengeklaim atas kebenaran isu ini. Kita harus bersama-sama menjadikan hukum sebagai pedoman sekaligus panglima,” ujar dia.
Selain itu, dia mengajak masyarakat Indonesia untuk menjunjung tinggi norma-norma hukum yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dia menyampaikan pascareformasi, kepolisian senantiasa berupaya keras menjadi aparat yang bekerja secara profesional.
Melalui komitmen itu, katanya, aparat tidak akan serampangan dalam menjalankan tugasnya karena dilindungi undang-undang.
“Di lapangan, faktanya memang tidak mudah dan akhirnya memicu ketegangan atau benturan. Semestinya ketegangan itu bisa diselesaikan dengan pola komunikasi yang baik, bukan kekerasan atau perlawanan fisik,” ucapnya. (antara/jpnn)
GP Ansor menanggapi vonis bebas dua polisi terdakwa penembak enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bantu Polri, Ketua Umum GP Ansor Akan Terjunkan Banser Amankan Nataru 2024
- Luncurkan Program Ini, GP Ansor Ingin Ciptakan Toleransi Ekonomi
- Minta Wacana Polri di Bawah Kemendagri Dihentikan, GP Ansor: Langkah Tito Sudah Tepat
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas
- Dukung Kenaikan Gaji Guru, GP Ansor Soroti Nasib Honorer dan Penerapan yang Merata
- Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara