Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo
Senin, 12 September 2022 – 04:27 WIB

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: dokumen JPNN.com/Romaida
"Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," beber Hotman Paris.
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (jlo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Ternyata Brigadir Ade Kurniawan Sudah Lama Rencanakan Pembunuhan Terhadap Bayi 2 Bulan
- 3 Berita Artis Terheboh: Hotman Paris Diisukan Mualaf, Marshel dan Cesen Ribut
- Reaksi Hotman Paris Diisukan Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- Heboh! Hotman Paris Diisukan Pengin Jadi Mualaf dan Akan Membangun Masjid
- 3 Berita Artis Terheboh: Kondisi Nikita di Tahanan Diungkap, Uya Kuya Beri Komentar
- Hotman Paris Disebut Langsung Bertolak ke Singapura Seusai Sidang Melawan Razman