Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo

Kata Hotman Paris, Ini Hukuman yang Pantas Buat Ferdy Sambo
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Foto: dokumen JPNN.com/Romaida

"Kalau (pembunuhan) spontan, maksimal hukumannya 20 tahun," beber Hotman Paris. 

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Tiga ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. (jlo/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Hotman Paris Hutapea mengungkapkan hukuman yang pantas diterima Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J. Simak selengkapnya di sini


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News