Kata Jhony, untuk Persamakan Persepsi
Seputar Pertemuan Four Seasons yang Pesertanya Diesebut-Sebut oleh Tersangka Korupsi
Senin, 13 April 2009 – 16:41 WIB
![Kata Jhony, untuk Persamakan Persepsi](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir13042009/img13042009167711.jpg)
Jhonny Allen Marbun. Politisi Partai Demokrat mengakui pertemuan Four Season, untuk persamakan persepsi. foto: Pram/jpnn
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi bagi Abdul Hadi Djamal (AHD). Namun anggota Panitia Anggaran DPR ini membantah semua tudingan AHD. Kepada wartawan usai diperiksa selama 4,5 jam di KPK, Senin (13/4) siang, Jhonny Allen tidak membeberkan materi maupun jumlah pertanyaan penyidik KPK. "Tanya saja ke yang ngasih pertanyaan," tandasnya.
Meski demikian Jhonny Allen menegaskan bahwa pertemuan di Four Season pada 19 Februari hanya untuk menyamakan persepsi. Sebab, pertemuan panitia anggaran untuk membahas tambahan dana stimulis baru digelar pada 23 Februari. "Itu kan pertemuan di panggar tanggal 23 Februari, bagaimana bisa dibahas tanggal 19 (Februari)," sanggahnya.
Lantas persepsi apa yang perlu disamakan sehingga digelar pertemuan Four Season? "Persepsi karena ada persoalan global yang mempengaruhi APBN," tandasnya.
Caleg Demokrat dari Daerah Pemilihan Sumut I ini menandaskan, pertemuan Four Season hanya pertemuan informal. Saat ditanya kenapa pertemuan soal anggaran itu harus dibahas di hotel, Jhonny Allen mengatakan bahwa hal itu sah-sah saja dilakukan. "Kalau pertemuan informal kan boleh-boleh saja di hotel," sambungnya.
JAKARTA - Politisi Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi bagi
BERITA TERKAIT
- Sekjen PDIP Singgung Ide Megawati dan Kondisi Darurat DPP
- Kemeriahan Upacara Penyambutan Presiden Turki Erdogan di Istana Bogor
- KPK Panggil Bos Asuransi Sinar Mas Indra Widjaja Terkait Dugaan Korupsi Investasi
- KPK akan Panggil Tan Paulin, Ahmad Ali, dan Japto dalam Kasus Rita Widyasari
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK