Kata Kabareskrim, Ada Tersangka Dari Pelindo II
jpnn.com - JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.
Jenderal bintang tiga ini memastikan kasus Pelindo II jalan terus. "Loh, masa tidak toh? (dilanjutkan penanganan kasus Pelindo II)," kata Anang di Badan Reserse, Senin (14/9).
Dia pun mengatakan, penanganan kasus Pelindo II kini tengah berproses di Badan Reserse. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu memastikan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Sekarang lagi proses. Memang ada tersangkanya," jelas jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu. Tersangka yang dimaksud yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. "Iya dia," Anang membenarkan.
Lantas kapan Badan Reserse akan memanggil Direktur Utama Pelindo II? Anang mengatakan, itu kewenangan penyidik. "Ya nanti penyidik yang menentukan," pungkas Anang. (boy/jpnn)
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024