Kata Kabareskrim, Ada Tersangka Dari Pelindo II
jpnn.com - JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan dugaan korupsi pengadaan mobil crane di Pelabuhan Indonesia II.
Jenderal bintang tiga ini memastikan kasus Pelindo II jalan terus. "Loh, masa tidak toh? (dilanjutkan penanganan kasus Pelindo II)," kata Anang di Badan Reserse, Senin (14/9).
Dia pun mengatakan, penanganan kasus Pelindo II kini tengah berproses di Badan Reserse. Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu memastikan sudah ada tersangka dalam kasus ini.
"Sekarang lagi proses. Memang ada tersangkanya," jelas jebolan Akademi Kepolisian 1982 itu. Tersangka yang dimaksud yakni Direktur Teknik Pelindo II, Ferialdy Nurlan. "Iya dia," Anang membenarkan.
Lantas kapan Badan Reserse akan memanggil Direktur Utama Pelindo II? Anang mengatakan, itu kewenangan penyidik. "Ya nanti penyidik yang menentukan," pungkas Anang. (boy/jpnn)
JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Jenderal Anang Iskandar menegaskan, tidak ada penghentian pengusutan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mensos Gus Ipul Nilai Kakek Prabowo Sangat Layak Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Nusaibah Jazuli Menyerahkan Gaji sebagai Anggota DPRD Tangsel untuk Masyarakat
- Baznas Bazis DKI Jakarta Gelar Masjid Award 2025, Hadiah Total Rp 300 Juta
- Ilham Habibie Kukuhkan Wiza Hidayat Sebagai Ketua BK Teknik Industri PII
- IPW Laporkan Penyidik Polres Kutai Barat ke Propam Mabes Polri, Begini Alasannya