Kata Kabareskrim soal Kasus 40 Petani Pelaku Pencurian di Mukomuko
Selasa, 24 Mei 2022 – 14:36 WIB
Kuasa hukum dan tim legal PT DDP Imam Nur Islami mengatakan pihaknya juga mengapresiasi niat baik dari aparat kepolisian.
"Mengucapkan banyak terima kasih kepada Polres Mukomuko karena atas bantuan berbagai permasalahan dapat teratasi, dan Polres Mukomuko dapat menyelesaikan masalah ini dengan baik melalui jalur Restorative Justice," kata dia. (cr3/jpnn)
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pihaknya menjadi mediator antara 40 petani pelaku pencurian dan pihak pihak perusahaan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Pupuk Indonesia Percepat Penebusan Pupuk Subsidi di Wonogiri untuk Dukung Musim Tanam
- Pupuk Indonesia dan Wapres Ajak Petani Tebus Pupuk Bersubsidi di Kegiatan Rembuk Tani
- Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Gelar Rembuk Tani
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Bertambah Lagi, Desa Energi Berdikari Pertamina Hadir di Indramayu