Kata Komisi III, RJ Lino Harusnya Begini

jpnn.com - JAKARTA - Komisi III DPR selaku inisiator Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II sudah mendapat dukungan dari komisi V dan VI DPR untuk membongkar dugaan pelanggaran hukum di perusahaan pelat merah yang dipimpin RJ Lino.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta pembentukan Pansus yang dilakukan dalam rangka mendukung penegakan hukum oleh Polri ini tidak disikapi berlebihan oleh Dirut Pelindo, RJ Lino.
"Seharusnya proses penegakan hukum kita sikapi wajar saja, jangan berlebihan terutama oleh Pak Lino," kata Arsul dalam diskusi bertajuk "Pelindo Dibongkar Siapa Disasar" di Cikini Jakarta Pusat, Sabtu (12/9).
Ditegaskan Arsul, dari perspektif hukum, Pansus tentu akan melihat apakah benar ada pelkanggaran hukum atau tidak dalam kasus Pelindo II yang semakin heboh setelah dikaitkan dengan pergantian Kabareskrim Komjen Budi Waseso.
Karena itu dia mengingatkan kepada rekan-rekannya yang akan duduk dalam Pansus Pelindo II yang akan dibentuk pekan depan, harus fair dalam membuat kesimpulan dan rekomendasi.
Kalau misalnya tidak ada pelanggaran hukum maka harus disampaikan faktanya ke publik. "Kalau tidak ada ya kita harus katakan apa yang ditemukan Pansus. Misalnya kita hanya temukan masalah perdata, atau baik-baik saja. DPR harus fair," jelasnya.
itulah mengapa politikus PPP ini meminta rencana pembentukan Pansus Pelindo jangan disikapi berlebihan oleh pihak-pihak terkait. Di samping itu, Pansus juga tidak boleh ada intervensi pada proses hukum yang dijalankan Bareskrim.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR selaku inisiator Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II sudah mendapat dukungan dari komisi V dan VI DPR untuk membongkar dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut