Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi

Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi
Vanessa Angel. Foto: Instagram

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.

"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).

Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian. (mg3/jpnn)


Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengaku tidak mengetahui mengenai sembilan transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi online.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News