Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi
Selasa, 15 Januari 2019 – 16:08 WIB

Vanessa Angel. Foto: Instagram
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian. (mg3/jpnn)
Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengaku tidak mengetahui mengenai sembilan transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Frans Faisal Menangis Saat Menikah dengan Indah, Ini Sebabnya
- Prostitusi Online di Kelapa Gading Sudah Berjalan 2 Bulan
- Frans Faisal Menikah, Fuji Teringat Ucapan Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Indekos di Jaksel Dijadikan Sarang Prostitusi, Wanita PSK Berusia 20 Tahun
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget