Ini Kata Kuasa Hukum Vanessa Soal 9 Transaksi Prostitusi
Selasa, 15 Januari 2019 – 16:08 WIB
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari hasil penelusuran data digital forensik dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Vanessa Angel tercatat sudah sembilan kali melakukan transaksi prostitusi online.
"Peran VA dalam hal ini sebagai penyedia daripada yang melakukan prostitusi," ucap Yusep di Mapolda Jatim, Senin (14/1).
Dia menyebutkan, sembilan kali transaksi prostitusi yang dilakukan Vanessa Angel itu dilakukan di tiga tempat. Dua kali di Singapura pada medio Februari 2018, 6 kali di Jakarta dan sekali di Surabaya saat dirinya digerebek polisi sedang melayani pengusaha bernama Rian. (mg3/jpnn)
Kuasa hukum Vanessa Angel, Aga Khan mengaku tidak mengetahui mengenai sembilan transaksi yang diduga terkait dengan prostitusi online.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
BERITA TERKAIT
- Kerja Bareng Raffi Ahmad, Tubagus Joddy: Bersyukur Banget
- 3 Pasangan Bukan Suami Istri Terlibat Prostitusi Online di Aceh, Begini Jadinya
- 3 Pasangan Muda Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi Online
- Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Aceh Barat, 3 Pasangan Ini Terancam Dihukum Cambuk
- Berusia 21 Tahun, PSK Setiap Hari Melayani 3 Laki-Laki di Bogor
- Doddy Sudrajat Dikabarkan Menikah Lagi, Netizen Heboh