Kata Mahfud, Zainal Siapkan Surat 'Palsu'
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:20 WIB
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa proses pengungkapan kasus surat palsu di MK sudah on the track. Seperti yang diprediksi Mahfud, pihak kepolisian telah sampai pada pengumuman tersangka.
Menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6) Mahfud mengatakan bahwa proses penyelidikan dan pengakuan dari saksi sudah cukup terang untuk mengungkap seluruh kasus ini.
Misalnya saja pengakuan dari Mantan panitera Mahkamah Konsitusi, Zainal Arifin Hussein, yang mengaku ditelepon dua kali saat pembuatan vonis dan menjelang keluarnya surat palsu.
‘’Untuk apa kalau tidak ada kepentingan bertanya soal nasibnya Yasin Limpo. Nanti mulai hari ini, seluruh informasi ditanyakan ke Pak Akil Mochtar saja,’’ kata Mahfud.
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa proses pengungkapan kasus surat palsu di MK sudah on the track. Seperti
BERITA TERKAIT
- AIBI Sebut Pendidikan dan Penegakan Hukum Jadi Kunci Indonesia Emas 2045
- Peserta PPDS Undip Dipanggil Polisi soal Perundungan Dokter Aulia
- Kunjungan Kerja Megawati ke Rusia dan Uzbekistan Perkuat Kedekatan Antarnegara
- Libur Panjang, Lebih dari 400 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Forum IMT-GT Dorong Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Hijau di Sumatera
- Kaltim Raih Juara Pertama Cabang Fahmil Quran Putra MTQN ke-30