Kata Mahfud, Zainal Siapkan Surat 'Palsu'
Kamis, 30 Juni 2011 – 18:20 WIB
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa proses pengungkapan kasus surat palsu di MK sudah on the track. Seperti yang diprediksi Mahfud, pihak kepolisian telah sampai pada pengumuman tersangka.
Menjawab wartawan di Istana Negara, Kamis (30/6) Mahfud mengatakan bahwa proses penyelidikan dan pengakuan dari saksi sudah cukup terang untuk mengungkap seluruh kasus ini.
Misalnya saja pengakuan dari Mantan panitera Mahkamah Konsitusi, Zainal Arifin Hussein, yang mengaku ditelepon dua kali saat pembuatan vonis dan menjelang keluarnya surat palsu.
‘’Untuk apa kalau tidak ada kepentingan bertanya soal nasibnya Yasin Limpo. Nanti mulai hari ini, seluruh informasi ditanyakan ke Pak Akil Mochtar saja,’’ kata Mahfud.
JAKARTA — Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyebutkan bahwa proses pengungkapan kasus surat palsu di MK sudah on the track. Seperti
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional