Kata Pak Buwas Lino Harusnya Sudah dari Dulu Tersangka
Jumat, 18 Desember 2015 – 23:23 WIB
BOGOR - Dirut Pelindo II RJ Lino sudah menyandang status tersangka pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain itu, kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane di Pelindo II yang diduga melibatkan Lino tengah diusut Bareskrim.
Kasus ini dibongkar saat Bareskrim masih dipimpin Komjen Budi Waseso. Ditemui saat Gathering Jurnalis Trunojoyo 2015, di Bogor, Jawa Barat, Jumat (18/12), Budi menegaskan seharusnya Lino sudah tersangka sejak dulu. "Seharusnya bisa kalau saya sih (masih Kabareskrimnya)," tegas pria yang karib disapa Buwas itu.
Yang pasti, kata dia, ada kebanggaan karena Lino akhirnya dijadikan tersangka oleg KPK. "Pekerjaan saya berarti kan benar," katanya.
Walaupun, lanjut Buwas, sekarang yang ditersangkakan sama KPK bukan yang ditanganinya di Bareskrim dulu. Tetapi merupakan bagian-bagian dari kasus yang akan diusut Bareskrim kala itu. "Kalau itu saya teruskan pada akhirnya berkaitan semua karena ada beberapa case di Pelindo II itu," katanya.
BOGOR - Dirut Pelindo II RJ Lino sudah menyandang status tersangka pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Menyambut 2025 dengan Doa dan Berbagi
- Tahun Baru, Dirnarkoba PMJ Kombes Donald Dipecat Buntut Kasus Pemerasan di DWP
- Ahok-Anies Akrab Mengobrol di Balai Kota, Siapkan Kejutan di 2025
- Anggota DPR Didik Melon Mulai Berjalan Kaki dari Jakarta ke Boyolali
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Guntur Romli Colek KPK-Kejagung
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Disiapkan Solusi untuk Honorer, 100 Persen