Kata Pak Buwas Lino Harusnya Sudah dari Dulu Tersangka
Jumat, 18 Desember 2015 – 23:23 WIB
Mantan Kabareskri Komjen Budi Waseso. Foto : dok jpnn
Namun, ia menambahkan, sekarang apapun yang ada di Bareskrim sudah bukan lagi menjadi tanggungjawabnya, melainkan pejabat baru. "Namun ini kan sudah satu pembuktian walaupun yang sudah ditangani oleh bareskrim sekarang masih dalam proses ya," ujarnya.
Namun, tegas dia, kalau dirinya masih menjabat Kabareskrim memang tidak butuh waktu lama untuk mentersangkakan itu. "Karena fakta-fakta hukumnya sudah jelas alat bukti sudah ada jadi tidak perlu lama," tegas Buwas. (Boy/mg4/jpnn)
BOGOR - Dirut Pelindo II RJ Lino sudah menyandang status tersangka pengadaan quay container crane (QCC) tahun 2010 di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan