Kata Pak Jenderal, Anggota Gafatar di Kampung-kampung
jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa tahun terakhir terus melakukan perekrutan anggota. Namun, menurut Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soedarmo, jumlahnya belum sampai 20 ribu jiwa.
"Gerakan ini sudah dalam pendeteksian kami. Itu jumlahnya (di satu daerah,red) ada yang 300 jiwa. Kemudian ada yang 500 jiwa," ujar Soedarmo, Rabu (13/1).
Menurut Soedarmo, para anggota Gafatar tersebut dikumpulkan di beberapa daerah, untuk nantinya melakukan kegiatan bercocok tanam.
"Untuk kegiatan mereka melakukan bercocok tanam, bertani, tapi kan lahannya juga mereka belum dapat, masih berupaya. Mereka bertempat tinggal di kampung-kampung itu," ujar pria berpangkat mayjen itu.
Mantan petinggi Badan Intelijen Negara (BIN) ini menegaskan, kegiatan Gafatar telah menyalahi ajaran agama. Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga secara tegas telah menyatakan Gafatar sebagai aliran sesat dan menyesatkan.
"Gafatar sudah menyalahi ajaran agama. MUI sudah menyampaikan ini aliran sesat dan menyesatkan. Tapi MUI masih belum bisa menyampaikan secara eksplisit bahwa mereka bisa dilarang. Mereka masih mengkaji secara primer. Kami tunggu hasil kajiannya, yang jelas dari asalnya, Gafatar sempalan dari NII (Negara Islam Indonesia,red)," ujar Soedarmo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) beberapa tahun terakhir terus melakukan perekrutan anggota. Namun, menurut Direktur Jenderal Politik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Peringati Hari Toilet Sedunia, WPC Ajak Ratusan SD di Indonesia Lakukan Hal Ini
- FL Technics Indonesia Pakai Teknologi Mototok Spacer 8600 NG
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan