Kata Pakar Hukum soal Cara Mengungkap Polisi Doyan Narkoba, Kapolri Harus Tahu
jpnn.com, JAKARTA - Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar memberikan sejumlah saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap polisi yang terlibat narkoba.
Abdul mengatakan pelaksanaan tes urine kepada seluruh polisi merupakan langkah tepat untuk mengungkap polisi yang terlibat barang haram tersebut.
"Langkah test urine terhadap semua polisi adalah langkah yang tepat, tetapi juga harus dibarengi dengan tindakan yang tegas kalau perlu semua yang terbukti pengguna dipecat," kata Abdul kepada JPNN.com, Minggu (16/10).
Menurut Abdul tes urine kepada seluruh polisi itu harus dilaksanakan secara berkala dan terus-menerus sehingga menjadi bagian pengawasan yang sistemik.
"Juga seharusnya pimpinan Polri mengaktifkan channel pengawasan masyarakat yang terhubung langsung dengan kapolri. Channel ini paling tidak menyugesti para pejabat dan aparatur Polri bekerja hati-hati karena tetap merasa berada di bawah pengawasan," ujar Abdul.
Diketahui, Polri tengah kembali menjadi sorotan publik karena kasus Irjen Teddy Minahasa terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolda Sumatera Barat itu diduga terlibat jual beli barang bukti sabu-sabu sebanyak 5 kilogram (Kg).
Buntut perbuatannya itu, Irjen Teddy Minahasa batal dimutasi sebagai Kapolda Jawa Timur.
Pakar hukum pidana memberikan sejumlah saran kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengungkap polisi yang terlibat narkoba, simak selengkapnya.
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat