Kata Pemerkosaan Kabarnya Mau Diganti Jadi Pemaksaan Hubungan Seksual
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta Shinta Maharani menyoroti dugaan pelecehan yang dialami pegawai KPI dan mengaitkannya dengan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual.
Shinta mendengar kabar ada sejumlah perubahan dalam RUU PKS.
Misalnya, penghalusan definisi pemerkosaan menjadi pemaksaan hubungan seksual.
Kami mendengar ada sejumlah perubahan dari RUU tersebut, misalkan pemangkasan 85 pasal termasuk pasal yang berhubungan dengan hak-hak korban. Ada juga penghalusan definisi perkosaan menjadi pemaksaan hubungan seksual," ujar Shinta, Jumat (3/9).
Shinta mengemukakan pandangannya saat memberi sambutan pada seminar bertajuk 'Apa yang Bisa Kita Lakukan Sembari Menunggu RUU PKS Disahkan?'.
Seminar ini diselenggarakan secara daring.
Dalam pemaparannya Shinta menyebut juga mendengar kabar terdapat usulan dari Baleg DPR untuk mengganti nama RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) menjadi RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Shinta terlebih dahulu menyoroti terkait dugaan pelecehan seorang pegawai KPI.
Kata pemerkosaan dalam RUU PKS kabarnya mau diganti menjadi pemaksaan hubungan seksual, benar enggak ya?
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh