Kata Pemerkosaan Kabarnya Mau Diganti Jadi Pemaksaan Hubungan Seksual
Dia menilai hal tersebut merupakan bukti dari urgensi pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
“Mengapa darurat? Karena kita perlu payung hukum untuk melindungi korban kekerasan seksual,” ucapnya.
Dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai KPI itu baru terkuak meski telah terjadi sejak bertahun-tahun lalu.
Menurut Shinat, itu menunjukkan betapa beratnya situasi yang dihadapi korban.
“Korban membutuhkan kepastian dan jaminan hukum. Ini satu di antara sekian kasus kekerasan seksual,” katanya.
Pada sisi lain, RUU PKS sedang melewati berbagai rangkaian kajian.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, tim Badan Legislasi DPR telah memberi paparan tentang naskah rancangan RUU PKS dalam rapat pleno Baleg DPR di Jakarta, Senin (30/8).
Naskah rancangan terbaru RUU PKS terdiri dari 11 bagian atau bab dengan 40 pasal.
Kata pemerkosaan dalam RUU PKS kabarnya mau diganti menjadi pemaksaan hubungan seksual, benar enggak ya?
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh