Kata Pemerkosaan Kabarnya Mau Diganti Jadi Pemaksaan Hubungan Seksual
Jumat, 03 September 2021 – 21:51 WIB

Tangkapan layar Ketua AJI Yogyakarta, Shinta Maharani. ANTARA/Putu Indah Savitri
Menurut Shinta, penting bagi DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS agar publik mendapatkan kepastian.
Dia menilai menentang kekerasan seksual sama halnya dengan menjaga prinsip kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan.
Komitmen tersebut dapat diperlihatkan oleh jajaran pemerintah melalui proses pembahasan RUU PKS.
“Saya berharap ada langkah progresif soal RUU PKS,” pungkas Shinta.(Antara/jpnn)
Kata pemerkosaan dalam RUU PKS kabarnya mau diganti menjadi pemaksaan hubungan seksual, benar enggak ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Pria di Jepara Cabuli Wanita Difabel, Aksinya Terekam CCTV, Begini Modusnya
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Demokrat Dorong Revisi UU Perlindungan Konsumen untuk Hadapi Tantangan Era Digital
- Wahai Pembunuh Wanita di Kebun Teh Cianjur, Menyerahlah!
- Pria Ini dan Temannya Ditangkap setelah Perkosa Anak Tiri
- WNA China Diperkosa Oknum Driver Ojol di Bali, Kejadiannya Begini