Kata Pemerkosaan Kabarnya Mau Diganti Jadi Pemaksaan Hubungan Seksual
Jumat, 03 September 2021 – 21:51 WIB
Menurut Shinta, penting bagi DPR dan pemerintah untuk segera mengesahkan RUU PKS agar publik mendapatkan kepastian.
Dia menilai menentang kekerasan seksual sama halnya dengan menjaga prinsip kesetaraan, keadilan, dan kemanusiaan.
Komitmen tersebut dapat diperlihatkan oleh jajaran pemerintah melalui proses pembahasan RUU PKS.
“Saya berharap ada langkah progresif soal RUU PKS,” pungkas Shinta.(Antara/jpnn)
Kata pemerkosaan dalam RUU PKS kabarnya mau diganti menjadi pemaksaan hubungan seksual, benar enggak ya?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Rapat Bareng Baleg, DMFI Usul DPR Bisa Bahas RUU Pelarangan Perdagangan Daging Kucing
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi
- Hakim PN Palembang Diminta Adil Memutus Perkara Pembunuhan Siswi di Kuburan Cina
- Warga Sumut Ditangkap Polisi di Serang, Kasusnya Bikin Geram
- IS Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Ditangkap, Ada yang Membantu Selama Pelarian?
- Penjelasan Polisi Soal Kronologi Gadis Penjual Gorengan Diperkosa dan Dibunuh