Kata Pengamat Alasan Hasil TWK Tidak Bisa Dibuka ke Publik
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik Riant Nugroho mengungkap alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik.
Riant yang juga Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia (MAKPI) mengatakan hasil TWK merupakan kebijakan lembaga.
"Jadi itu bukan kebijakan publik, tapi kebijakan kelembagaan. Kebijakan dari organisasi yang melakukan tes," kata dia melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (14/6).
Kendati demikian, TWK bisa tergolong kebijakan publik namun hasil tesnya merupakan kebijakan kelembagaan.
Dia menyarankan agar pimpinan KPK mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melakukan verifikasi ulang. Hal tersebut ditujukan untuk memeriksa TWK.
"Jadi publik tidak boleh melihatnya karena ini bukan ranah publik tapi ranah kelembagaan. Justru yang dilakukan adalah bagaimana dua organisasi ini belajar untuk bekerja sama menyelesaikan masalah publik," kata Riant.
Dia mengatakan dari hasil pertemuan KPK dengan BKN kedua lembaga tersebut akan mengevaluasi apakah TWK bisa disebut gagal atau tidak, jika gagal harus dijelaskan penyebabnya.
Secara pribadi Riant mengaku telah melakukan tes diri mengerjakan soal-soal TWK dan mendapatkan skor rendah karena tidak belajar terlebih dahulu.
Alasan hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan KPK tidak bisa dibuka ke publik.
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses