Kata Pengamat Intelijen Soal Pengungkapan Kasus Brigadir J dan Langkah Kapolri

jpnn.com, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menanggapi hal itu, pengamat intelijen Ngasiman Djoyonegoro sangat mengapresiasi langkah kapolri tersebut.
Dia mengatakan kapolri juga telah bersikap responsif, transparan, tegas, dan independen dalam penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut.
"Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana selalu berdasar pada scientific crime investigation sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana, termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J," kata Ngasiman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (5/7/2022).
Penyidikan berbasis ilmiah merupakan langkah Listyo Sigit sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik bahwa hasil penyidikan kasus tersebut benar-benar transparan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.
Polri menghimpun berbagai macam ahli, mulai dari unsur biologi, kimia forensik, balistik forensik, IT Forensik, hingga kedokteran forensik, sehingga unsur-unsur ilmiah dari pembuktian kasus pidana tersebut bisa terpenuhi.
"Komitmen keterbukaan dan ketegasan seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang. Saya optimistis sikap yang diambil oleh Kapolri akan meningkatkan integritas, independensi, dan kepercayaan publik pada institusi," jelasnya.
Scientific crime investigation merupakan salah satu dari empat langkah strategis yang diambil Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan scientific crime investigation atau penyidikan berbasis ilmiah pada kasus tewasnya Brigadir J.
- Kapolri Jenderal Listyo Membuka Orientasi XII HIKMAHBUDHI, Candra Aditiya Nugraha: Ini Kegiatan Berskala Nasional
- Kompolnas Minta Kasus Pengawal Kapolri Pukul Wartawan Harus Diproses
- Ajudan Kapolri Tempeleng Jurnalis, Pengamat: Nilai Humanis Hanya Jargon
- Tindakan Ajudan Kapolri Dianggap Bentuk Pelecehan Terhadap Kebebasan Pers
- Polisi yang Tempeleng Pewarta Foto di Semarang Siap-siap Kena Sanksi Tegas
- Pengawal Kapolri yang Pukul dan Ancam Wartawan di Semarang Minta Maaf, Nih Tampangnya