Kata Pohan, Ada Yang Merusak Baliho AM
Kamis, 20 Mei 2010 – 21:29 WIB
![Kata Pohan, Ada Yang Merusak Baliho AM](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Kata Pohan, Ada Yang Merusak Baliho AM
JAKARTA – Sekretaris Tim Pemenangan Andi Mallarangeng (AM), Ramadhan Pohan mengecam aksi pengrusakan baliho AM yang dipajang di Jakarta dan Bandung. Menurutnya, jika ada yang tidak disukai terhadap AM sebaiknya disampaikan kepada AM sendiri atau kepada timnya, bukan melakukan tindakan zalim dan pengecut. “Jangan yang dirusak itu balihonya. Kalau tidak senang sampaikan kepada Andi Mallarangeng langsung atau kepada timnya, dari pada melakukan langkah-langkah zalim dan itu langkah pengecut,” kata Ramadhan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/5).
Namun aksi perobekan itu tidak akan dibalas dengan aksi serupa. Kata anggota Komisi I DPR itu, yang bisa dilakukan adalah menurunkan baliho dengan menggantinya yang baru sembari mengingatkan kepada semua orang.“Kalau disobek, diturunkan kami ganti yang baru sembari kami mengingatkan kepada semua orang. Dalam kompetisi ini mari kita jaga kesantunan dan rasa kesatria itu kita harus tonjolkan,” katanya.
Baca Juga:
Mengenai dukungan yang diperoleh hingga saat ini, Ramadhan mengatakan dukungan tetap sampai dengan angka 86 persen dari 256 suara atau sekitar 220 DPC. “Itu tidak menjamin pada saat kongres nanti akan bertahan dengan angka seperti itu. Tentu bisa turun dan bisa naik, tapi kami tetap optimis menang dan kalau bisa aklamasi karena itu merupakan puncak dari demokrasi, musyawarah mufakat,” pungkasnya. (awa/jpnn)
JAKARTA – Sekretaris Tim Pemenangan Andi Mallarangeng (AM), Ramadhan Pohan mengecam aksi pengrusakan baliho AM yang dipajang di Jakarta dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Margarito: Dominus Litis di RKUHAP Ciptakan Kewenangan Berlebihan
- Bakul Budaya Rayakan Capgome di Kampus UI
- Belajar dari Jepang, Program MBG Perlu Kolaborasi Semua Pihak
- Advokat Pertanyakan Urgensi Hak Imunitas Jaksa: Lebih Baik Dihilangkan
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Ahli Hukum Sebut Vonis Banding untuk Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Putusan Sesat