Kata Pulsa Diganti Deposit
Jumat, 11 Januari 2013 – 06:52 WIB

Kata Pulsa Diganti Deposit
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah "pulsa" mulai tahun ini. Kata yang dianggap lebih tepat untuk menggantikan istilah "pulsa" adalah "deposit", yang nantinya akan digunakan sebagai alat pembayaran elektronik (e-payment)
"Istilah pulsa sudah tidak relevan lagi dengan kondisi saat ini. Sebenarnya pulsa waktu itu digunakan saat masih era telekomunikasi analog. Sekarang kan era digital, istilahnya sudah tidak pas. Harusnya diganti dengan kata deposit. Kita akan coba kaji hal itu (penggantian istilah-red)," ujar Anggota BRTI, Ridwan Effendi, Kamis (10/1).
Baca Juga:
Menurut Ridwan, selain sudah tidak relevan, pulsa juga dianggap tidak memiliki nilai yang tetap tercampur dengan program marketing masing-masing operator sehingga nilainya berbeda-beda. Ini tentu menjadi masalah jika "pulsa" dijadikan sebagai alat pembayaran. "Bisa merugikan, dan tidak mendukung mobile payment, mobile wallet dan mobile commerce," sebutnya
Sebab di luar negeri pulsa atau deposit telah sejak lama dijadikan alat pembayaran elektronik. Di Jepang, metode pembayaran elektronik dengan menggunakan telepon seluler telah digunakan sejak 2004. Pembayaran elektronik ini dilakukan tanpa harus memberikan uang atau menggesek kartu (contactless).
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah "pulsa" mulai tahun ini. Kata
BERITA TERKAIT
- BPOLBF Perkuat Sinergi Melalui Industry Call Bersama Pelaku Pariwisata Labuan Bajo
- Rayakan HUT ke-29 Tahun, PTPN Group Berkomitmen Berikan Kontribusi Terbaik
- Yamaha Music Manufacturing Asia Tegaskan Komitmen untuk Tetap Beroperasi di Indonesia
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- Berlimpah Berkah Ramadan di AEON Mall Sentul City
- Perkembangan Industri Rokok Elektrik Perlu diimbangi Edukasi dan Regulasi