Kata Pulsa Diganti Deposit
Jumat, 11 Januari 2013 – 06:52 WIB
"Dengan kondisi sekarang, sepertinya memungkinkan teknologi ini diimplementasikan di Indonesia," lanjutnya
Dia mengaku, kebijakan tersebut sudah menjadi perhatian cukup lama dari Bank Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) khususnya BRTI.
"Perlu pembahasan bersama dengan seluruh stakeholder telekomunikasi baik itu operator, maupun Bank Indonesia. Kita sudah menuju ke arah sana," tandasnya.
Deposit adalah jumlah yang riil dibayarkan pelanggan kepada operator, dan tidak boleh dicampur adukkan dengan program marketing apapun. Tahun ini BRTI berencana mensosialisasikan penggunaan istilah deposit dan pemanfaatannua sebagai alat bayar.
JAKARTA - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) berencana melarang operator seluler untuk menggunakan istilah "pulsa" mulai tahun ini. Kata
BERITA TERKAIT
- Lewat Diaspora Loan, BNI Biayai Renovasi Restoran Indonesia di Hong Kong
- Kadin Apresiasi Kebijakan Tarif PPN 12% Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
- Mantap! Produk Perikanan dari Ambon Makin jadi Primadona di Pasar Internasional
- Warga Menolak Penutupan Stasiun Karet: Jangan Mempersulit
- Ini Penyebab Stasiun Karet Akan Ditutup Pemerintah
- Pemerintah Bakal Sediakan Rp 20 Triliun untuk UMKM hingga PMI