Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol

Kata Said PDIP Soal Masa Jabatan Ketum Partai Digugat: Saya Kira MK Akan Hormati Kedaulatan Parpol
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. Dokumentasi pribadi

MK menerima gugatan tersebut dan telah teregistrasi dengan nomor 22/PUU-XXIII/2025 pada Senin (10/3).

Penggugat dalam permohonannya mengusulkan masa jabatan ketum partai dibatasi hanya lima tahun dan bisa dipilih kembali sekali lagi.

"Pergantian kepengurusan partai politik di setiap tingkatan dilakukan sesuai dengan AD dan ART dengan syarat untuk pimpinan partai politik memegang jabatan selama 5 (lima) tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 (satu) kali dalam masa jabatan yang sama, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut," demikian petitum pemohon. (ast/jpnn)

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menilai MK bakal menghormati kedaulatan partai dalam menentukan AD/ART.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News