Kata Sekjen, Demokrat Serba Salah
Senin, 07 Desember 2009 – 18:39 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat (Sekjen DPP PD) Amir Syamsuddin, menegaskan adalah sesuatu hal yang wajar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merespon lebih dua kali soal adanya tudingan melalui pemberitaan media massa seolah-olah Partai Demokrat dan Tim Kampanye SBY-Boediono menerima kucuran dana Bank Century. Yang aneh, atas desakan LSM Bendera Demokrat dan Tim Sukses SBY-Beoediono dalam Pilpres 2009 diminta menunjukkan bukti bahwa mereka tidak terlibat. “Apa yang harus kami buktikan. Yang harus membuktikan mestinya yang menuduh. Apakah layak tertuduh harus membuktikan. Sungguh tidak adil,” kata Amir.
"Berita soal Partai Demokrat dan Tim Kampanye SBY-Boediono yang dituding telah menerima kucuran dana Bank Century dengan menggunakan narasumber aktivis sudah tidak terhitung pemberitaannya. Bahkan seolah-olah atau seakan-akan berita itu benar dan juga digambarkan seolah-olah dan seakan-akan rakyat tidak percaya lagi pada SBY. Lalu SBY merespon pemberitaan tersebut sebanyak dua kali. Saya pikir itu sangat wajar," kata Amir di Jakarta, Senin (7/12) .
Baca Juga:
Kemudian, lanjut dia, beberapa tim kampanye dan sejumlah pimpinan PD mengambil langkah hukum melaporkan LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) ke Polisi. "Itu kan memang jalannya melalui proses hukum. Dan itu pun kemudian dianggap berlebihan. Penilaian itu sesungguhnya juga tidak adil,” ujar dia.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat (Sekjen DPP PD) Amir Syamsuddin, menegaskan adalah sesuatu hal yang wajar Presiden Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Permukaan Tanah Jakarta Terus Turun, Pakar Minta Masyarakat Gunakan Air Perpipaan
- HIPPI Jaktim Dorong Pemberdayaan UMKM Demi Tingkatkan Perekonomian Masyarakat
- Menteri ATR Nusron Wahid Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Masih Minim
- Galeri Nasional Indonesia Tunda Pameran Tunggal Yos Suprapto
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2