Kata Siapa Banyak WNA Tiongkok Ilegal? Nggak Tuh

Kata Siapa Banyak WNA Tiongkok Ilegal? Nggak Tuh
Ilustrasi. Foto; Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com - JPNN.com - Imigrasi Kelas II Nunukan membantah kabar yang menyebutkan banyak warga negara Tiongkok bekerja secara ilegal di salah satu kabupaten di Kalimantan Utara itu.

Sepanjang 2016, imigrasi hanya mengamankan tiga WNA asal Tiongkok yang masuk melalui Pulau Sebatik.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Klas II Nunukan Bimo Mardi Wibowo menjelaskan, selama ini WNA berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk ke Nunukan terbilang minim.

“Sudah tanyakan ke petugas imigrasi di pelabuhan. Selama setahun ini, jarang sekali ada orang berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk resmi melalui Nunukan,” ujar Bimo Mardi Wibowo seperti dilansir Radar Nunukan, Sabtu (31/12).

Dia menambahkan, Imigrasi Nunukan menemukan tiga WNA yang masuk secara ilegal melalui Pulau Sebatik selama 2016.

Tiga WNA tersebut yakni, Lin Tuxin (46), Chen Shihua, (50) dan Li Aiping, (40).

“Untuk yang masuk ilegal tahun ini kami baru menemukan tiga orang melalui Pulau Sebatik,” sebut Bimo.

Dia mengatakan, pihaknya pasti akan menemukan WNA yang masuk Nunukan secara ilegal.

JPNN.com - Imigrasi Kelas II Nunukan membantah kabar yang menyebutkan banyak warga negara Tiongkok bekerja secara ilegal di salah satu kabupaten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News