Kata Siapa Banyak WNA Tiongkok Ilegal? Nggak Tuh
jpnn.com - JPNN.com - Imigrasi Kelas II Nunukan membantah kabar yang menyebutkan banyak warga negara Tiongkok bekerja secara ilegal di salah satu kabupaten di Kalimantan Utara itu.
Sepanjang 2016, imigrasi hanya mengamankan tiga WNA asal Tiongkok yang masuk melalui Pulau Sebatik.
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdakim) Imigrasi Klas II Nunukan Bimo Mardi Wibowo menjelaskan, selama ini WNA berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk ke Nunukan terbilang minim.
“Sudah tanyakan ke petugas imigrasi di pelabuhan. Selama setahun ini, jarang sekali ada orang berkewarganegaraan Tiongkok yang masuk resmi melalui Nunukan,” ujar Bimo Mardi Wibowo seperti dilansir Radar Nunukan, Sabtu (31/12).
Dia menambahkan, Imigrasi Nunukan menemukan tiga WNA yang masuk secara ilegal melalui Pulau Sebatik selama 2016.
Tiga WNA tersebut yakni, Lin Tuxin (46), Chen Shihua, (50) dan Li Aiping, (40).
“Untuk yang masuk ilegal tahun ini kami baru menemukan tiga orang melalui Pulau Sebatik,” sebut Bimo.
Dia mengatakan, pihaknya pasti akan menemukan WNA yang masuk Nunukan secara ilegal.
JPNN.com - Imigrasi Kelas II Nunukan membantah kabar yang menyebutkan banyak warga negara Tiongkok bekerja secara ilegal di salah satu kabupaten
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Hal Penting Ini
- Penyebab Pelamar CPNS 2024 Dinyatakan TMS, Terbanyak soal Ijazah
- 1.476 Pendaftar CPNS 2024 di Nunukan Lulus Seleksi Administrasi
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Seleksi CPNS 2024 & PPPK: Pemda Ini Menunjukkan Keseriusannya
- Pesantren Ala Kadarnya di Pulau Sebatik, Asa Santri di Perbatasan Negeri