Kata Wapres Ma'ruf Amin soal Wacana Kenaikan Biaya Haji
Sisanya yang 30 persen atau Rp 29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.
Menurut Menteri Agama, formulasi komponen BPIH yang baru diterapkan untuk menyeimbangkan beban jamaah dengan keberlanjutan pemanfaatan nilai manfaat pengelolaan dana haji pada masa yang akan datang.
Namun, skema yang diusulkan itu akan kembali dibahas bersama Komisi VIII DPR RI untuk mencarikan jalan tengah.
Salah satunya ialah dengan menekan waktu pelaksanaan ibadah haji. Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang juga menilai pelaksanaan ibadah haji dengan durasi 35 hari bisa dilakukan pada 2023.
Dalam hitungannya, Panja menyebut masa perjalanan ibadah haji sejatinya cukup dilaksanakan 30 hari dengan asumsi sembilan hari di Madinah, enam hari di hari-hari Tasyrik, dam 15 hari di Makkah.
Melalui penyelenggaraan haji 30 hari, kata dia, akan ada penghematan anggaran hingga Rp 1,2 triliun. (antara/jpnn)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menanggapi wacana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- KTT Asia Timur Tegaskan Komitmen Jaga Perdamaian, Stabilitas, dan Kemakmuran Kawasan
- Indonesia Ajak PBB Perkuat Kerja Sama dengan ASEAN melalui Perwakilan di Jakarta
- Wapres Ma'ruf Minta DK PBB Sikapi Serangan Israel ke UNIFIL
- Indonesia Sampaikan Capaian Penting dalam KTT ke-4 ASEAN–Australia, Silakan Disimak
- Wapres Ma'ruf Amin Sampaikan Isu Utama di KTT ASEAN-Korea
- Wapres Ma'ruf Amin Tekankan Penguatan Kerja Sama Ekonomi Hijau-UMKM di KTT ASEAN-RRT