Kata Yandri, Mestinya Pemerintah Ikut Suara Mayoritas Partai

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan tidak elok jika pemerintah menarik diri dari proses pembahasan aturan yang akan menjadi payung hukum pemilu serentak 2019 itu.
Menurut dia, memang pemerintah diperbolehkan menarik diri. Kalau pemerintah menarik diri, maka selesailah pembahasan itu.
"Ya dia boleh (menarik diri) tetapi ini kan tidak elok apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak di republik ini," kata Yandri.
Menurut Yandri, ini juga menyangkut persoalan derajat persoalan demokrasi, kualitas kepemimpinan.
Dia mengatakan, daya kejut atau pengaruhnya akan berbeda ketika UU Pemilu yang merangkum tentang tentang semua tahapan menjadi tersandera gara-gara salah satu pihak menarik diri karena kepentingannya tidak terakomodir.
"Padahal ini adalah rezimnya partai politik. Sejatinya kalau partai politik mayoritas ikut ke mana maka menurut saya pemerintah ikut saja dan tidak ada masalah," ujar Yandri.
Dia mengatakan, tidak perlu saling ngotot dengan keinginan masing-masing. Melainkan berbicara dari hati ke hati. (boy/jpnn)
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan tidak elok jika pemerintah menarik diri dari proses pembahasan aturan yang akan menjadi payung
Redaktur & Reporter : Boy
- Mendes Yandri Berkolaborasi dengan PP Muhammadiyah Kuatkan Ekonomi dan Dakwah di Desa
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Mendes Yandri: Insyaallah Swasembada Pangan Segera Terwujud Jika Ada Kolaborasi
- Lokataru Sebut Putusan MK Menunjukkan Mendes Yandri Lakukan Intervensi Politik
- Dukung Asta Cipta Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Perkuat Sinergitas
- Meski Kecewa, PAN Siap Menghadapi PSU di Kabupaten Serang