Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi
Sabtu, 22 November 2014 – 22:28 WIB

Katak Cabuli Bocah 6 Tahun di Kamar Mandi
Kepada petugas, Katak mengaku khilaf. Dia juga mengaku bahwa korban sangat dekat dengannya dan sering memberinya uang jajan.
“Siang itu dia (korban) minta uang. Setelah kukasih, aku membawanya ke belakang rumah dan masuk kamar mandi. Tapi belum sempat kumasukkan,” akunya.
Dari pengakuan Katak juga, dirinya telah 2 tahun menduda karena ditinggal pergi istrinya.
“Udah sendiri aku Pak dari 2 tahun lalu, istriku pergi sama anak-anak. Sekarang mereka tinggal di dekat Pardede di Km. 12,” ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Sunggal, AKP Aldi Subartono menegaskan kalau pihaknya masih mendalami laporan tersebut dan meminta keterangan tersangka secara intensif.(jpnn)
MEDAN – Berpisah dua tahun dengan sang istri, membuat Hermanto Karo-karo alias Katak (28) tidak kuasa melawan nafsu birahinya yang sudah di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku