Katanya ada Insentif untuk Tenaga Medis yang Menangani Corona, Mana?
Politikus Partai Gerindra itu menduga, belum cairnya dana insentif bagi nakes yang menangani Covid-19 terkait regulasi (landasan hukum).
“Seharusnya untuk mencairkan dana insentif cukup dengan SK Walikota atau Perwali,” katanya.
Jika pencairan dana insentif itu menunggu pandemi Covid-19 reda, dr Amin, panggilan akrab dr Aminuddin, mengaku kasihan dengan nasib nakes yang sudah bekerja keras, bahkan dengan risiko tertular Covid-19.
“Pandemi Covid-19 belum bisa diprediksi kapan berakhirnya. Sebaiknya dana insentif segera dicairkan,” kata pria kelahiran Palembang, Sumsel itu.
Jika dana insentif tidak segera dicairkan dikhawatirkan menurunkan semangat dan etos kerja tenaga medis.
Hal senada diungkapkan Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kota Probolinggo, Muklas Kurniawan.
Dia mengaku, dalam sejumlah kunjungan sempat menerima informasi, para nakes belum menerima dana isentif.
"Sebenarnya dana insentif memang bisa dengan Perwali. Tetapi penerbitan Perwali juga harus merujuk aturan di atasnya," kata politikus Partai Golkar itu.
Sudah tiga bulan berjuang melawan covid-19 tetap para tenaga medis belum mendapat insentif yang dijanjikan pemerintah.
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN