Katanya Jalan-jalan, Malah Hubungan Badan
Minggu, 03 Februari 2013 – 12:14 WIB
BENGKULU - Tega merenggut kesucian pacarnya sendiri, Pi (19) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng), dijebloskan ke sel tahanan Polda Bengkulu. Pi ditangkap anggota Subdit Renakta Polda Bengkulu, di rumahnya Jumat (1/2) malam. Namun akal bulus Pi mulai ketahuan ketika korban diajak ke kawasan Tahura Kecamatan Pondok Kubang. Bukannya diajak ke tempat teman, Kembang malah diajak berhubungan badan.
Data terhimpun, Pi dilaporkan memperkosa seorang pelajar SMA di Benteng, Kembang (16), nama samaran warga Kecamatan Pondok Kubang, Benteng itu. Ulah bejat Pi itu dilakukannya 17 Januari 2013.
Baca Juga:
Modusnya, Pi mengajak pacarnya Kembang, pergi jalan-jalan dan bertandang ke rumah temannya. Karena memang pacaran, Kembang tak menolak ajakan itu tanpa curiga dengan pikiran jahat Pi.
Baca Juga:
BENGKULU - Tega merenggut kesucian pacarnya sendiri, Pi (19) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng), dijebloskan ke sel
BERITA TERKAIT
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya