Katanya Jalan-jalan, Malah Hubungan Badan
Minggu, 03 Februari 2013 – 12:14 WIB
BENGKULU - Tega merenggut kesucian pacarnya sendiri, Pi (19) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng), dijebloskan ke sel tahanan Polda Bengkulu. Pi ditangkap anggota Subdit Renakta Polda Bengkulu, di rumahnya Jumat (1/2) malam. Namun akal bulus Pi mulai ketahuan ketika korban diajak ke kawasan Tahura Kecamatan Pondok Kubang. Bukannya diajak ke tempat teman, Kembang malah diajak berhubungan badan.
Data terhimpun, Pi dilaporkan memperkosa seorang pelajar SMA di Benteng, Kembang (16), nama samaran warga Kecamatan Pondok Kubang, Benteng itu. Ulah bejat Pi itu dilakukannya 17 Januari 2013.
Baca Juga:
Modusnya, Pi mengajak pacarnya Kembang, pergi jalan-jalan dan bertandang ke rumah temannya. Karena memang pacaran, Kembang tak menolak ajakan itu tanpa curiga dengan pikiran jahat Pi.
Baca Juga:
BENGKULU - Tega merenggut kesucian pacarnya sendiri, Pi (19) warga Kecamatan Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengan (Benteng), dijebloskan ke sel
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi