Katanya Karaoke Keluarga Tapi Kok Jual Miras
jpnn.com, SURABAYA - Tim gabungan di Surabaya tak henti-hentinya merazia tempat hiburan malam. Terutama tempat karaoke.
Akhir pekan lalu, petugas mendatangi Ruby Star, tempat karaoke keluarga di Jalan Kedungsari.
Petugas menemukan ratusan botol minuman keras (miras).
Tempat karaoke berlantai tiga tersebut sejatinya baru beroperasi seminggu lalu.
Apabila ditelisik, semua izinnya lengkap. Mulai SIUP (surat izin usaha perdagangan), IMB (izin mendirikan bangunan), hingga TDUP (tanda daftar usaha pariwisata), semua ada.
Namun, petugas gabungan unit tipiring satuan sabhara polrestabes dan satpol PP tidak lantas percaya.
Pengecekan setiap ruangan dan room karaoke dilakukan. Sebanyak 24 room diperiksa.
Salah seorang polisi berinisiatif menyasar bagian dapur.
Tim gabungan di Surabaya tak henti-hentinya merazia tempat hiburan malam. Terutama tempat karaoke.
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Motif Pembunuhan Ketika Pesta Miras di Sukabumi Terungkap, Ternyata
- KPU Panggil Oknum PPK yang Kedapatan Pesta Miras di Tangerang
- 3 Pasangan Muda-Mudi di Solo Diringkus Polisi Saat Asyik Pesta Miras
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- Aksi Pesta Miras Puluhan Remaja di Hotel Dibubarkan Polisi