Katanya, Peti Isi Tumpukan Uang Miliaran, Ternyata..
jpnn.com, JOMBANG - Pasangan suami istri Rp (25) dan Tp (31) harus rela digelandang ke Mapolres Jombang, Jatim.
Keduanya dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menggandakan uang oleh dua korbannya.
Tersangka telah melakukan aksinya sejak satu tahun yang lalu.
Modusnya, tersangka menawarkan benda pusaka berupa samurai dan seekor tokek dengan harga mencapai ratusan miliaran rupiah dan jika dijual akan mendapatkan untung yang berlipat.
Namun, saat tersangka membawa korban ke rumah mereka, kedua tersangka menawarkan diri untuk menggandakan uang.
Dengan iming-iming tumpukan uang yang ada di dalam peti dan surat palsu dari Bank Indonesia.
"Saat ini sudah ada dua korban yang melapor ke pihak kepolisian dengan kerugian mencapai Rp 1,650 miliar," ujar AKBP Agung Marlianto Kapolres Jombang.
Diduga, tersangka menggunakan hipnotis atau gendam untuk bisa meyakinkan para calon korban.
Pasangan suami istri Rp (25) dan Tp (31) harus rela digelandang ke Mapolres Jombang, Jatim.
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Sejumlah Warga Situbondo Tertipu Biro Perjalanan Umrah dengan Harga Murah
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Pria Asal Bandung Kena Tipu Bisnis Jual Beli Handphone, Rugi Rp 30 Miliar
- Baim Wong Kembali Ungkap Kasus Penipuan yang Mencatut Namanya