Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa
jpnn.com, JAKARTA - Katarina Bonggo yang merupakan korban kasus pemalsuan akta autentik dan keterangan palsu berjuang sendiri melawan mantan mertuanya, Aky Jauwan dan mantan adik iparnya Eva.
Setelah berjuang di Mahkamah Agung (MA), terdakwa Aky Jauwan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur dan Eva kini telah mendekam di tahanan wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Namun, perjuangan Katarina itu belum usai, dikarenakan satu orang tersangka yang tidak lain juga mantan adik iparnya Ernie Jauwan hingga kini belum juga diperiksa oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya sesuai Surat Ketetapan Tersangka No S.Tap/675/XI/ RES.1.9/29023 Ditreskrimum pada 10 November 2023.
Katarina Bonggo berharap pihak penyidik bisa segera memeriksa Ernie Jauwan.
"Saya berharap, penyidik dari Jatanras bisa segera bawa pulang dan periksa Ernie Jauwan di Indonesia untuk diproses hukum," ujar Katarina Bonggo, Senin (30/12).
Pun diketahui, Ernie Jauwan juga terlibat dalam kasus pemalsuan data otentik. Namun, saat ditetapkan sebagai tersangka, Ernie yang kini sudah menjadi WN Autralia tidak datang untuk pemeriksaan.
Atas keterlibatan Ernie, Katarina sendiri sudah berkali-kali mempertanyakan ke penyidik. Adapun jawaban penyidik bahwa berkas ernie sudah menjadi satu dengan berkas Aky Jauwan dan Eva serta sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jakarta.
Menurut Katarina, berkas perkara atas nama Ernie Jauwan telah dinyatakan P-21 oleh penyidik jatanras. Tapi, saat hal ini dipertanyakan ke JPU, pihak JPU langsung membantahnya bahkan mereka tidak pernah menerima kiriman berkas atas nama tersangka Ernie Jauwan.
Katarina Bonggo berharap tersangka lain di kasus pemalsuan akta autentik bisa segera diperiksa.
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng: Tersangka Berpotensi Bertambah
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Soal Kabar Hasto Tersangka di KPK, Komarudin PDIP Bicara Rekayasa Politik
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP