Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?

Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh dan Wakil Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto. Foto dok. BKN

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah menambah kategori pelamar PPPK tahap 2 bagi honorer database BKN.

Penambahan ini dituangkan dalam KepmenPAN-RB 15 Tahun 2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data atau database Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK T.A 2024. 

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, penambahan tersebut untuk memaksimalkan honorer database dalam perekrutan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2024.

"Jadi, ketentuan terbaru ini berlaku untuk peserta yang melamar seleksi PPPK tahap I2 di instansi tempat bekerja sesuai database BKN, dan melamar pada jabatan sesuai kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saasesua," terang Zudan, Rabu (15/1).

Adapun kategori pelamar tambahan yang diatur dalam ketentuan baru ini, yakni: 

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap I;

2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

Kategori pelamar PPPK tahap 2 bagi honorer database BKN ditambah, pendaftaran diperpanjang lagi?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News