Katy Perry Tolak Bayaran Rp 190 Miliar
Senin, 27 Agustus 2012 – 10:19 WIB
PENGGEMAR Katy Perry harus siap-siap gigit jari. Mereka tidak akan menyaksikan penampilan pelantun Fireworks itu secara reguler di ajang American Idol 2013. Sebab, Katy telah menolak tawaran untuk menjadi salah seorang juri ajang pencarian bakat yang telah melahirkan sejumlah penyanyi tersebut. "Kegagalan membujuk penyanyi yang doyan tampil mengenakan warna-warna ngejreng itu membuat penyelenggara American Idol harus berpaling pada nama-nama kondang lain. Sejauh ini, ada sejumlah nama yang disebut-sebut bakal mengisi satu posisi juri yang tengah lowong itu. Di antaranya, Alanis Morissette, Nicky Minaj, dan Enrique Iglesias.
Bahkan, iming-iming bayaran USD 20 juta (sekitar Rp 190 miliar) tak membuat pendirian mantan istri Russell Brand itu goyah. Sebelumnya, Katy ditawari bayaran USD 2 juta (sekitar Rp 19 miliar) lebih rendah. Menurut sebuah sumber yang dekat dengan Katy seperti yang dilansir dari TMZ, penolakan itu disebabkan dia merasa menjadi juri American Idol bukan pilihan karir yang tepat baginya untuk saat ini. Alasan lainnya, jadwalnya juga sudah terlalu padat.
Baca Juga:
"Seandainya deal itu berjalan mulus, tentu mata para penonton, khususnya para lelaki, akan dimanjakan duet penyanyi seksi. Sebelumnya, Mariah Carey telah sepakat untuk duduk sebagai salah seorang juri. Dia akan menemani Randy Jackson yang sudah menjadi juri sejak tahun pertama.
Baca Juga:
PENGGEMAR Katy Perry harus siap-siap gigit jari. Mereka tidak akan menyaksikan penampilan pelantun Fireworks itu secara reguler di ajang American
BERITA TERKAIT
- Cerai Dari Andrew Andika, Tengku Dewi: Alhamdulillah Banget
- LMKN Beri Penjelasan Soal Keluhan Pencipta Lagu Terkait Jumlah Royalti
- Dibintangi Arbani Yasiz Hingga Erika Carlina, Film Pabrik Gula Jadi Tontonan Menegangkan
- Cerai dari Andrew Andika, Tengku Dewi Dapat Hak Asuh dan Nafkah Anak Rp 20 Juta
- Sheila on 7 Laksanakan Umrah Bareng Salman Al Jugjawy
- Album Denny Caknan Live At Zepp Dirilis dalam Format Dolby Atmos