KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Senin, 23 Februari 2009 – 15:04 WIB
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri pemerintah hendaknya dapat membongkar berbagai praktek penyimpangan yang sudah terjadi. Dia jelaskan, semua kebijakan neoliberal dibuat di tengah minimnya transparansi dan tanpa kontrol dari rakyat, karena hanya melibatkan pihak kreditor dan segelintir elit di lingkaran kekuasaan hingga rawan terjadi korupsi anggaran dengan cara penggelembungan harga barang, kualitas tidak sesuai dengan standar, rendahnya penyerapan, serta banyaknya pinjaman yang tidak efektif.
"Penyimpangan dalam pengelolaan hutang luar negeri pemerintah tidak hanya pada penyelewengan anggaran. Persoalan yang lebih mendasar seperti penyelewengan kebijakan mematuhi berbagai agenda neoliberal yang bertentangan dengan konstitusi dalam penyelenggaraan kebijakan ekonomi, juga harus dinilai sebagai tindakan melawan hukum," kata Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU), Deni Setiawan, di Jakarta, Senin (23/2).
Langkah awal untuk pendeteksian, lanjutnya, bisa melalui berbagai policy matrix, letter of development policy, serta indikator makroekonomi dan fiskal yang harus dipenuhi oleh Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri
BERITA TERKAIT
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini
- 6 Tuntunan R2 dan R3 PPPK 2024 di Demo Nasional, Semoga Didengar Presiden Prabowo
- Mobil RI 36 Berulah di Jalan, Raffi Ahmad Beri Pengakuan, Oalah