KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Senin, 23 Februari 2009 – 15:04 WIB
Dalam posisi ini, pihak kreditor juga harus ikut bertanggung jawab dengan memberikan penghapusan atas “hutang-hutang haram” semacam ini. "Bahkan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk melakukan tuntutan kepada pihak kreditor untuk membayar ganti rugi dan perbaikan. Mengingat kerusakan yang ditimbulkan bagi rakyat dan bangsa akibat berbagai penerapan agenda ekonomi neoliberalisme serta praktek korupsi hutang luar negeri," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani