KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Senin, 23 Februari 2009 – 15:04 WIB

KAU: Agenda Hutang Neoliberal Melawan Hukum
Dalam posisi ini, pihak kreditor juga harus ikut bertanggung jawab dengan memberikan penghapusan atas “hutang-hutang haram” semacam ini. "Bahkan perlu dipertimbangkan oleh pemerintah untuk melakukan tuntutan kepada pihak kreditor untuk membayar ganti rugi dan perbaikan. Mengingat kerusakan yang ditimbulkan bagi rakyat dan bangsa akibat berbagai penerapan agenda ekonomi neoliberalisme serta praktek korupsi hutang luar negeri," imbuhnya. (fas/JPNN)
JAKARTA - Inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan klarifikasi terhadap indikasi penyelewengan pengelolaan hutang luar negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa