KAU: Pemda Jangan Mudah Tergiur Utang
Selasa, 08 Desember 2009 – 19:19 WIB
JAKARTA- Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengingatkan pemerintah daerah (Pemda)jangan tergiur dengan utang luar negeri yang ditawarkan Menteri Keuangan.
Seperti diketahui, Menkeu menetapkan tujuh provinsi memiliki indeks kapasitas fiskal (IKF) sangat tinggi. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No.174/PMK.07/2009 ketujuh provinsi tersebut adalah Riau (2,0529), DKI Jakarta (7,9325), Kalimantan Selatan (2,4487), Kalimantan Timur (4,9662), Bali (2,1158), Bangka Belitung (2,9668), dan Kepulauan Riau (3,1331).
Baca Juga:
"Daerah jangan tergiur menggunakan utang luar negeri dengan dasar penilaian IKF yang dibuat oleh Menkeu. Faktor yang lebih penting seperti efektivitas dan pengelolaan proyek utang oleh pemerintah daerah harus menjadi landasan dasar dalam menggunakan utang," kata Dani Setiawan, di Sekretariat KAU, kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Jika hanya Permenkeu yang menjadi patokan, lanjutnya, akan banyak daerah berlomba-lomba mengajukan proyek utang karena merasa memiliki kemampuan fiskal yang baik tanpa ukuran yang jelas atas dampak sosial dan ekonomi yang akan ditanggung dimasa datang.
JAKARTA- Koordinator Koalisi Anti Utang (KAU) Dani Setiawan mengingatkan pemerintah daerah (Pemda)jangan tergiur dengan utang luar negeri yang ditawarkan
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024