Kaukus Aktivis 89 Sebut Pembagian Tugas Wakil Presiden Perlu Diatur Dalam UU
Kamis, 21 Desember 2023 – 22:04 WIB
"Jangan sampai wakil presiden, karena melihat di dalam UU, tidak ada aturan mengenai perannya dan hanya mengandalkan presiden saja sebagai pemimpin bangsa,” katanya.
Tema dwitunggal mencuat kembali saat Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyebut mereka sebagai dwitunggal.
Dalam sejarah berdirinya Indonesia, dwitunggal merupakan konsep kepemimpinan politik yang hadir di saat Indonesia mengalami krisis multidimensi. (jlo/jpnn)
Kaukus Aktivis 89 sebut pembagian tugas wakil presiden perlu diatur dalam undang undang (UU).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Soal Fufufafa, Reza Ungkap Bahaya Otak Kecanduan Film Dewasa
- MK Ingatkan Pembentuk UU Tidak Boleh Sering Ubah Syarat Usia Pejabat Publik
- Butuh Komitmen Kuat dan Nyata Pimpinan DPR untuk Wujudkan RUU PPRT jadi Undang-undang
- Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat Dorong DPR Segera Bahas RUU PPRT jadi Undang-Undang
- Bamsoet Ungkap Pentingnya Pemerintah Buat Undang-Undang yang Mengatur Digital Marketplace
- Dikebut di Masa Lame Duck, 4 RUU Ini Dipertanyakan Legitimasinya