Kaukus Pancasila Yakini Efektivitas UU Antiterorisme Baru

Kaukus Pancasila Yakini Efektivitas UU Antiterorisme Baru
Eva Kusuma Sundari. Foto; dok.JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kaukus Pancasila DPR RI menyambut gembira adanya payung hukum baru untuk pemberantasan terorisme. Ketua Kaukus Pancasila DPR Eva K Sundari meyakinu Undang-undang (RUU) Antiterorisme baru akan sangat membantu pemberantasan teroris yang kian kompleks.

“Jumlah potensial yang terpapar ideologi kekerasan dan eksklusivisme ini seperti bertumbuh secara eksponensial,” kata Eva.

Politikus PDI Perjuangan itu menilai UU Antiterorisme baru memuat perbaikan signifikan mulai di bidang pencegahan hingga penindakan, termasuk pelibatan TNI. Namun, Eva menegaskan bahwa upaya memerangi terorisme juga harus mengefektifkan pencegahan.

“Karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan,” tegas Eva.

Menurut Eva lagi, lembaga pendidikan mulai PAUD hingga perguruan tinggi (PT) ternyata menjadi lahan subur bagi penyebaran paham intoleransi yang merupakan bibit terorisme. Penyebabnya adalah tiadanya pendidikan yang bersifat antitesa dari ideologi intoleran.

Karena itu Eva menegaskan, integrasi pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui metode membangkitkan pemikiran kritis menjadi mutlak dan mendesak. Artinya, lanjut Eva, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang memiliki tugas dan fungsi sebagai koordinator harus menyiapkan platform menyeluruh bagi pencegahan terorisme termasuk menggandeng dunia pendidikan.

Eva juga mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) untuk duduk bersama dan membuat metode pengajaran dan pendidikan Pancasila. “Kaukus Pancasila mengusulkan pelibatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh BNPT dalam menyiapkan program pendidikan dan pengajaran Pancasila tersebut,” katanya.(boy/jpnn)


Ketua Kaukus Pancasila DPR Eva K Sundari menyatakan, UU Antiterorisme baru memuat perbaikan signifikan mulai di bidang pencegahan hingga penindakan.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News