Kaukus Papua Desak Pemerintah Stop Perpanjangan Kontrak Freeport

Kaukus Papua Desak Pemerintah Stop Perpanjangan Kontrak Freeport
Kaukus Papua Desak Pemerintah Stop Perpanjangan Kontrak Freeport

Karena itu, dia mendesak pemerintah untuk tidak membahas nasib kelanjutan kontrak PT Freeport sebelum RUU Otsus Plus Papua resmi diundangkan. Tak hanya itu, dia juga meminta kelanjutan kontrak Freeport dibahas dengan melibatkan stakeholders di Papua.

“Pemerintah dan PT Freeport harus duduk bersama dengan masyarakat Papua. Kalau kita di Papua namanya Gelar Tikar Adat. Karena yang kita khawatirkan nanti masyarakat Papua begitu selesai kontraknya, tinggal kubangan-kubangan besar hingga akhirnya yang tinggal besi-besi tua saja buat orang Papua,” jelasnya.

Robert juga heran dengan sikap pemerintah yang malah beri kelonggaran kepada PT Freeport bangun smelter di Gresik, bukan di Papua. Tidak hanya itu, dia menemukan pengelolaan tambang Freeport di Papua tidak ramah lingkungan.

“Kebetulan saya di Komisi IV DPR RI, nah dalam rapat itu ada kesimpulan hasil rapat bersama Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup bahwa itu (penambangan PT Freeport) harus diberhentikan dulu. Jadi (PT Freeport) harus selesaikan masalah-masalah lingkungan dan alih fungsi hutan di Freeport, tapi kenapa masih jalan terus?,” heran dia.

Anggota Parlemen Papua Peggy Patricia Pattipi menyayangkan RUU Otsus Plus Papua tidak masuk dalam prolegnas 2016. Padahal RUU Otsus ini menyangkut hak-hak orang Papua termasuk PT Freport.

“Undang-undang otsus ini tidak didorong pemerintah sementara perpanjangan Freeport didorong oleh kementerian ESDM. Sementara hak orang Papua yang tercantum dalam UU Otsus Plus Papua tidak disetujui masuk prolegnas 2016, hak orang papua itu dimana,” katanya.

Patricia yang juga Anggota DPR dari Fraksi PKB ini menilai saat ini pemerintah tutup mata terhadap Papua. Patricia lalu membandingkan dengan masalah penambangan ilegal di Lumajanag yang sampau menyebabkan aktivis lingkungan meninggal dengan Papua.

“Satu orang Papua saja mati pemerintah tidak pernah bicara serius di negeri ini, tapi satu orang seperti pembunuhan masalah pasir Besi di Jatim, itu semua satu Indonesia membicarakan. Padahal di papua itu kasusnya sama. Jadi pemerintah Indonesia menutup mata terhadap Papua. Sebelum kancil itu terbunuh di Luimajang, dua bulan sebelumnya ada penembakan orang Papua di Timika dan itu tidak dibicarakan serius oleh pemerintah,” protes dia. (jpnn)


JAKARTA - Kaukus Parlemen Papua meminta nasib PT Freeport ditentukan setelah Undang-Undang Otonomi Khusus (otsus) Plus Papua tuntas. Kaukus Papua


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News