Kaukus Papua di Parlemen Tolak MRP Papua Barat
Jumat, 17 Juni 2011 – 21:42 WIB

Kaukus Papua di Parlemen Tolak MRP Papua Barat
"Alasannya, ketentuan pasal 75 PP Nomor 54 tahun 2004 tentang MRP bahwa yang membentuk MRP PB adalah MRP Papua atau MRP Induk, bukan gubernur maupun pemerintah pusat. Selain itu, kami berkeputusan hanya ada satu MRP dalam rangka menjaga kesatuan kultural orang Papua,” kata Jimmy.
Atas permasalahan tersebut, Kaukus Papua di Parlemen RI mendesak Presiden RI untuk segera menghentikan upaya pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, mereka meminta Mendagri untuk mencegah pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat dengan tidak mengesahkan pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat, imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kaukus Papua di DPD dan DPR RI RI menolak pembentukan Majelis Rakyat Papua (MRP) di Provinsi Papua Barat. Alasannya, pembentukan MRP di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo