Kaukus Parlemen Desak Pemerintah Urusi TKI

Kaukus Parlemen Desak Pemerintah Urusi TKI
Kaukus Parlemen Desak Pemerintah Urusi TKI
Selain mendesak untuk mengurus proses pemulangan para TKI, Anggota Komisi III DPR Nursyahbani Katjusungkana dalam kesempatan yang sama juga menyesalkan telah terjadinya penyanderaan terhadap 550 TKI yang dilakukan oleh Pemerintah Yordania dengan alasan para TKI tersebut tidak memenuhi persyarakatan yang disepakati, seperti batas usia, keterampilan yang kurang memadai dan keterbatasan dalam berkomunikasi.

"Mereka disandera dengan tuntutan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang mengirim mereka harus melakukan penggantian terhadap para TKI yang mereka nilai tidak memenuhi syarat. Padahal pihak yang mestinya paling bertanggung jawab adalah PJTKI Jordania," kata Nursyahbani Katjusungkana.

Khusus untuk Malaysia, Nursyahbani Katjusungkana juga mendesak pemerintah untuk meminta penjelasan kepada pemerintah Malaysia tentang berbagai kasus yang menimpa TKI yang mengalami penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian Diraja Malaysia dan mengusut setiap kekerasan yang dilakukan oleh aparat pemerintah Malaysia maupun oleh para pengguna jasa TKI.

"Terkait dengan upaya tersebut diatas, pemerintah harus segera menyelesaikan revisi MoU dengan pihak pemerintah Malaysia dengan menegaskan seemua hak dan perlindungan yang seharusnya diperoleh oleh TKI yang bekerja di Malaysia berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dalam Konvensi Internasional maupun perlindungan selaku warga negara Indonesia," ujar Nursyahbani Katjusungkana. (fas/JPNN)

JAKARTA- Kaukus Parlemen untuk Ketenagakerjaan mendesak pemerintah Indonesia segera menyelesaikan berbagai masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News