Kaum Difabel “Dilarang” Tinggal di Kutai Timur
jpnn.com - jpnn.com - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kebijakan tegas terhadap kaum difabel.
Pemkab “melarang” kaum difabel tinggal di Kutai Timur.
Jangan salah sangka dahulu. Kaum difabel tidak diusir, melainkan diobati secara gratis sampai sembuh.
Dengan begitu, tidak ada lagi kaum difabel di Kutim.
Untuk merealisasikan hal itu, Dinas Sosial (Dissos) Kutim akan melakukan pendataan semua kaum difabel pada tahun ini.
Kabid Rehabilitasi Sosial Dissos Kutim Ernata Hadi Sujito menjelaskan, kaum difabel yang dimaksud ialah hilang kaki, tangan, mata, bibir sumbing, dan sejenisnya.
“Jadi kami berharap, Kutim bebas dari orang cacat,” ujar Ernata.
Untuk cacat tangan dan kaki, pihaknya memberikan bantuan kaki dan tangan palsu. Sedangkan kurang pendengaran (tuli) akan dibantu alat pendengar.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kebijakan tegas terhadap kaum difabel.
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- I-Hajj Syariah Fund Berangkatkan Umrah Guru Difabel dan Pendiri Sekolah Hafiz
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Perlakuan Khusus jika Berhadapan dengan Hukum
- SNBT 2024: 231.104 Pendaftar Dinyatakan Lulus, Ada 189 dari Difabel