Kaum Difabel “Dilarang” Tinggal di Kutai Timur
Begitu pun dengan bibir sumbing dan katarak, semua akan dioperasi.
“Jadi kami sudah minta kecamatan untuk mendata semua permasalahan yang dihadapi warga. Salah satunya masalah warga yang terkena musibah cacat. Saat ini memang sudah ada datanya, tetapi belum valid. Makanya, perlu dimutakhirkan kembali,” kata Ernata.
Namun, pengobatan tidak bisa dilakukan secara langsung melainkan bertahap. Alasannya, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki Dissos Kutim.
Pihaknya akan melibatkan orang ketiga untuk menyukseskan bantuan tersebut.
“Sebenarnya kami ada anggarannya. Karena saat ini lagi defisit, maka anggaran kami sangat minim. Tetapi, kami tidak putus asa, ada tidaknya anggaran, kami harus kerja. Salah satunya, adanya melibatkan pihak ketiga seperti perusahaan. Jadi akan dilakukan secara bertahap. Mudah-mudahan saja semuanya dapat terbantu,” harapnya. (dy)
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengeluarkan kebijakan tegas terhadap kaum difabel.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kaltim Raih Peringkat 13 Nasional di Ajang PEPARNAS XVII 2024
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- I-Hajj Syariah Fund Berangkatkan Umrah Guru Difabel dan Pendiri Sekolah Hafiz
- Lestari Moerdijat Dorong Perlunya Ubah Cara Pandang Masyarakat pada Kelompok Difabel
- Penyandang Disabilitas Harus Mendapat Perlakuan Khusus jika Berhadapan dengan Hukum
- SNBT 2024: 231.104 Pendaftar Dinyatakan Lulus, Ada 189 dari Difabel