Kaum Disabilitas Minta K‎uota PNS Ditambah
Rabu, 10 Februari 2016 – 23:14 WIB
Ariani menambahkan, pihaknya juga mendesak agar kuota satu persen aparatur sipil negara bagi penyandang disabilitas yang diatur dalam UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Disabilitas dapat ditingkatkan menjadi dua persen. “Quota dua persen merupakanaffirmative action, sebagai bentuk perlindungan lebih negara terhadap penyandang disabilitas," tandas Ariani. (esy/jpnn)
JAKARTA - Saat honorer K2 melakukan aksi demo besar-besaran di depan Istana Negara, Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bima Arya Pastikan Perayaan Natal Berjalan Lancar
- Seusai Melantik Pejabat Eselon II, Mendes Yandri Berpesan Begini, Tegas
- Konon, Hasto Jadi Tersangka Akibat Kritis Terhadap Penyalahgunaan Kekuasaan era Jokowi
- Pengamat Nilai Vonis Pengadilan Bikin Pengusaha Takut Jalani Bisnis Tambang
- Ketua Gempar Kalbar Diharapkan Bantu Selesaikan Masalah Masyarakat
- Ribuan Kader Ansor-Banser Jaga Ratusan Gereja Saat Natal, Addin: Wujud Toleransi Beragama