Kaum Muda Setuju Pengedar Narkoba Dihukum Mati
Hasil Survei Api Perubahan
Rabu, 30 Januari 2013 – 14:50 WIB
JAKARTA - Kaum muda merespon baik ancaman hukuman mati terhadap para pengedar narkoba. Setidaknya hal ini tercermin dalam hasil survei yang dilakukan Aliansi Pemuda Indonesia untuk Perubahan (API-Perubahan) akhir tahun lalu.
Dalam survei tersebut disebutkan, sebanyak 58,8 persen responden setuju dengan hukuman mati bagi pengedar narkoba. Lalu yang tidak setuju 31,0 persen dan yang tidak menjawab sebanyak 10,2 persen.
"Survei ini memang kami lakukan November tahun lalu, tapi masih relevan untuk dijadikan bahan pengambilan kebijakan," kata Ketua Umum API Perubahan, Salman Dianda Anwar di Jakarta, Rabu (30/1).
Survei tersebut dilakukan pada periode 5-15 November 2012 itu menggunakan metode wawancara melalui telepon secara acak (telepolling) dengan responden berjumlah 450 kaum muda berusia 17–45 tahun. Jajak pendapat dilakukan di 10 kota besar Indonesia, yaitu Medan, Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surbaya, Denpasar, Pontianak, Makassar dan Manado.
JAKARTA - Kaum muda merespon baik ancaman hukuman mati terhadap para pengedar narkoba. Setidaknya hal ini tercermin dalam hasil survei yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024