Kawah Sebarkan Gas, Status Papandayan Ditingkatkan
Dari Waspada Menjadi Siaga
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 14:04 WIB

Kawah Sebarkan Gas, Status Papandayan Ditingkatkan
JAKARTA - Status Gunung Papandayan telah dinaikkan dari waspada ke siaga. Dinaikknnya status Gunung di Kabupatan Garut, Jawa Barat itu karena berdasarkan data visual, gas dari di kawah Walirang, Kawah Manuk dan kawah Balagadama telah menyebar.
Selain itu, gempa bumi vulkanik serta tektonik lokal dan deformasi juga mengalami peningkatan. "Maka terhitung sejak 13 Agustus 2011, pukul 04.00 WIB, status Gunung Papandayan dinaikkan dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III)," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Sutopo Purwo Nugroho kepada JPNN, Sabtu (13/8).
Dipaparkannya, gunung api dengan ketinggian 2665 meter dari permukaan laut itu tercatat beberapa kali erupsi. Di antaranya pada 1773, 1923, 1942, 1993, dan 2003. "Letusan besar yang terjadi pada tahun 1772 menghancurkan sedikitnya 40 desa dan menewaskan sekitar 2951 orang. Daerah yang tertutup longsoran mencapai 10 km dengan lebar lima kilometer," paparnya.
Pada 11 Maret 1923, terjadi sedikitnya 7 kali erupsi di Kawah Baru yang didahului dengan gempa yang berpusat di Cisurupan. Pada April 2006 Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menetapkan status Papandayan ditingkatkan menjadi waspada, setelah terjadi peningkatan aktivitas seismik.
JAKARTA - Status Gunung Papandayan telah dinaikkan dari waspada ke siaga. Dinaikknnya status Gunung di Kabupatan Garut, Jawa Barat itu karena berdasarkan
BERITA TERKAIT
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Harmoni Ramadan, Kebersamaan TNI-Polri di Halaman Mapolda Riau
- BMKG Imbau Waspadai Potensi Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tempat Ngabuburit di Pekanbaru yang Asik dan Nyaman, Jangan Lupa ke 'Malioboro' Ya!
- Gubernur Jateng Mengklaim Tanggul Sungai Tuntang Sudah Tertutup Rapat
- CASN Palembang Ancam Demo Bila Menpan-RB Tak Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CPNS-PPPK