Kawal dan Tagih Janji Jokowi Soal Kasus Ahok
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo, yang mengklaim tidak akan mengintervensi penyelesaian kasus Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang diduga menista agama Islam.
Benny pun mengajak untuk mengawal janji sang presiden asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.
"Kita kawal dan kita tagih janji Presiden Jokowi," kata Benny saat diskusi "TNI dan Polri, Alat Negara atau Alat Kekuasaan? (Membedah Wacana Pergantian Panglima TNI dan Kepala Polri Sebelum Masa Pensiun)" di Jakarta, Minggu (13/11).
Dia mengajak untuk mendukung netralitas presiden dalam penuntasan kasus yang tengah diusut Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian itu.
"Harus didukung netralitas presiden. Baik jika (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka maupun tidak, kita harus dukung untuk kepastian hukum dan keadilan," ujarnya.
Sebelumnya dalam berbagai kesempatan Jokowi menegaskan tidak akan intervensi penegakan hukum kasus Ahok. Bahkan hari ini Jokowi kembali mempertegas sikapnya.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Asrama Haji, Jakarta, dan Rapat Pimpinan Nasional Parta Amanat Nasional (PAN) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/11). (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mendukung pernyataan Presiden Joko Widodo, yang mengklaim tidak akan mengintervensi penyelesaian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan